PROFESIONALISME GURU DALAM MENGEMBAN TUGAS
PROFESIONALISME GURU DALAM MENGEMBAN
TUGAS
By: Kamilin,S.Pd,M.Pd
Latar Belakang
Guru
sebagai tenaga profesional merupakan tekad pemerintah dan semua pihak dalam
upaya menigkatkan mutu pendidikan di Indonesia, agar nantinya mutu SDM
Indoensia mampu berdiri sejajar dengan lain di dunia. Sistem pendidikan
nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan
mutu serta relevansi dan efesiensi untuk menghadapi tantangan sesui dengan
tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, da global sehingga perlu
dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambunga.
(Aang
Kusmawan, 2009): Pengesahan Undang-Undang Guru dan Dosen
Nomor 14 Tahun 2005 menjadi penanda bahwa profesi guru tidak hanya sebatas
pengabdian dengan jaminan kesejahteraan minim. Dengan keberadaan UU ini, guru
adalah orang yang betul-betul profesional dengan jaminan kesejahteraan memadai.
Ini merupakan era baru dalam dunia keguruan Indonesia.
Dengan jaminan Undang-Undang
ini, terdekonstruksilah makna profesionalisme guru yang dulunya tidak diminati
menjadi profesi yang paling diminati di antara profesi lainnya, seperti
ditunjukkan dari hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas beberapa
waktu lalu. Dari hasil jajak pendapat tersebut diketahui bahwa profesi guru
menjadi profesi yang paling diminati di antara profesi lain, seperti dokter dan
wartawan. Jangka waktu disahkannya Undang-Undang Guru dan Guru ini
sangatlah lama, Secara sederhana kondisi ini telah menimbulkan beberapa masalah
dalam dinamika kehidupan guru yang tampaknya masih terkandung sampai sekarang,
termasuk ketika Undang-Undang Guru dan Guru telah disahkan pemerintah. Masalah
tersebut adalah masalah kultural/tradisi, moral, dan struktural. Lima tahun
pascapengesahan Undang-Undang Guru dan Dosen merupakan masa transisi menuju
profesionalisme guru seutuhnya. Oleh karena itu, dalam konteks menuju
profesionalisme guru seutuhnya tersebut, masalah-masalah di atas seyogianya
diposisikan sebagai sebuah tantangan yang harus segera dijawab.Selayaknya
pemerintah memfasilitasi terlaksananya pengembangan profesionalisme guru secara
berkelanjutan agar kompetensi guru sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.Tujuan
pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan memiliki tujuan
memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kopetensi guru secar berkelanjutan
untuk mencapai standar profesi guru yang dipersyaratkan agar sejalan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
<a href="http://www.ziddu.com/video/file.zip">download</a>
- See more at: http://web.gallerydunia.com/2011/03/cara-membuat-link-download.html#sthash.Xtw7f1Rt.dpuf
<a href="http://www.ziddu.com/video/file.zip">download</a>
- See more at: http://web.gallerydunia.com/2011/03/cara-membuat-link-download.html#sthash.Xtw7f1Rt.dpuf